Aplikasi Whatsapp Pihak Ketiga. Dalam pembaruan untuk versi terakhir di situsnya WhatsApp menggarisbawahi bahwa aplikasi peniru dilarang beredar berdasarkan persyaratan layanannya. Ia mengatakan pihak Whatsapp sendiri harus merespons notice tersebut selambat-lambatnya pada Rabu 811 guna menindak lanjuti konten negatif yang ada dalam platformnya.

Jakarta CNBC Indonesia - WhatsApp memperingatkan penggunanya untuk tidak mengunduh aplikasi pihak ketiga yang tak resmi. Lakukan langkah yang sama setiap saat agar aplikasi tidak mengalami banned oleh pihak WhatsApp. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak.
WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanan mereka GB WhatsApp tidak tersedia di Google Play Store.
WhatsApp telah memperingatkan bahwa pengguna akan diblokir dari aplikasi tersebut jika mereka mengunduh software pihak ketiga yang tidak resmi seperti GB WhatsApp. Pengembangan yang dilakukan dapat menambah jumlah fitur serta membuat tampilan jadi lebih menarik Pengembangan aplikasi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Yang paling disebut-sebut dalam kasus ini adalah WhatsApp. WA GB adalah aplikasi tidak resmi yang dikembangkan oleh pihak ketiga.